Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

Jumat, 10 April 2026 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANGBANTEN.COM, SERANG – Guna memudahkan menilai kinerja Aparatur Sipil Negara atau ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menerapkan manajemen talenta yang diutamakan untuk pejabat eselon II dan III. Sehingga kompetensi dan potensi yang dimiliki para ASN dapat terukur dengan mudah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana usai Sosialisasi terkait Manajemen Talenta bersama pejabat eselon II di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang pada Kamis, 9 April 2026.

Kata Zaldi, dengan manajemen talenta penilaian terhadap ASN akan lebih terukur. Karena ada metode pengukuran pengukuran yang secara kuantitatif bisa menunjukan potensi, kinerja dan potensi seorang ASN. “Jadi kita merancang pembinaan karir ASN bisa lebih mudah, karena ada ukuran-ukurannya,” kata Zaldi kepada wartawan.

Zaldi memastikan, manajemen talenta akan mulai di implemantasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang satu bulan kedepan secara bertahap. Utamanya akan terlebih diprioritaskan untuk pejabat eselon II dan III termasuk para camat. “Ini bagian dari sistem reformasi birokrasi, memang harus diterapkan dan menjadi kebutuhan Pemda, sehingga kita mudah menilai ASN,”ujarnya.

Zaldi menegaskan dengan sistem manajemen talenta maka faktor ‘like and this like’ dapat diminilisir. Berkenaan dengan persiapan Pemkab Serang untuk menerapkan manajemen talenta, tinggal kelengkapan data, kemudian presentasi di BKN tentang persiapan. “Setelah dirasa sudah lengkap maka selanjutnya bisa langsung mengimplementasikan,”terangnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat memastikan akan memenuhi semua persyaratan terkait dengan pelaksanaan manajemen talenta. “kita dikasih waktu satu bulan ini untuk memenuhi persyaratan administratif, kalau dirasa sudah cukup maka kita bisa menjalankan manajemen talenta,”ujarnya.

Dengan diberlakukannya manajemen talenta dalam penempatan ASN, maka sebut Iskandar open biding secara otomatis sudah tidak berlaku lagi. “Karena bupati cukup memilih nama yang sudah ada di 9 kotak yang ada di sistem manajemen talenta,”paparnya.(*)

Berita Terkait

Unpam Serang Dorong Digitalisasi Kehadiran Guru di SMK Darma Nusantara Pandeglang
Kalapas Sumedang Siap Replikasi Model Ketahanan Pangan Lapas Karawang
Polsek Pinang Sisir Titik Rawan Kejahatan, Pelaku Premanisme Diancam Ditindak Tegas
Sewa Pesawat Rp5,4 Miliar Diduga Fiktif, Kejari Kota Tangerang Bongkar Dugaan Korupsi di PT IAS
Nobar Film Dokumenter KNPI Pandeglang Jadi Ruang Diskusi Sosial dan Peran Pemuda
Bahaya Pinjol Ilegal Disosialisasikan Mahasiswa Unpam kepada Pelajar di Pandeglang
30 Unit SPPG Disiapkan di Kabupaten Tangerang, Layani 10.926 Penerima Manfaat
Lapas Pemuda Tangerang Dorong Perubahan Perilaku Warga Binaan Lewat Pembinaan Rohani
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 03:18 WIB

Unpam Serang Dorong Digitalisasi Kehadiran Guru di SMK Darma Nusantara Pandeglang

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Kalapas Sumedang Siap Replikasi Model Ketahanan Pangan Lapas Karawang

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:57 WIB

Polsek Pinang Sisir Titik Rawan Kejahatan, Pelaku Premanisme Diancam Ditindak Tegas

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:19 WIB

Sewa Pesawat Rp5,4 Miliar Diduga Fiktif, Kejari Kota Tangerang Bongkar Dugaan Korupsi di PT IAS

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:11 WIB

Nobar Film Dokumenter KNPI Pandeglang Jadi Ruang Diskusi Sosial dan Peran Pemuda

Berita Terbaru