Polsek Pinang Gelar Penertiban Miras di Graha Raya, Kapolsek Tegaskan Penindakan terhadap Pembuat Onar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANGBANTEN.COM, Tangerang – Aparat gabungan menggelar operasi penertiban di kawasan Graha Raya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, hal itu dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas minum minuman keras (miras) dan keributan yang kerap terjadi di area tersebut.

 

Berdasarakan pantauan di lokasi, operasi yang digelar itu melibatkan personel Polsek Pinang, unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Koramil, tokoh masyarakat, hingga pihak manajemen kawasan.

 

Selain itu, petugas gabungan juga mendapati sejumlah botol miras yang dibawa pengunjung dari luar area kedalam kawasan parkir Kopi Kenangan di Graha Raya.

 

Dijelaskan Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko, operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda di kawasan tersebut.

 

“Kegiatan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait adanya aktivitas konsumsi minuman keras dan keributan yang mengganggu ketertiban umum di kawasan Graha Raya,” kata Adityo.

 

Ia juga menegaskan, kepolisian bersama aparat gabungan akan terus terus melakukan patroli dan penertiban guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

 

Adit juga mengatakan, penertiban difokuskan pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul hingga memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Siapa pun yang membuat onar dan melanggar aturan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, penanggung jawab keamanan Kopi Kenangan Graha Raya, Ismail, mengapresiasi langkah aparat yang dinilai cepat dalam merespons keresahan warga dan pihak pengelola kawasan.

 

“Untuk kegiatan ini ya saya cukup berterima kasih ya, karena kemarin beberapa kali di area Kopi Kenangan, khususnya di parkirannya, sering terjadi keributan,” kata Ismail.

 

Menurut dia, keributan dipicu oleh sejumlah pengunjung yang sengaja membawa minuman keras dari luar dan mengonsumsinya di area parkir.

 

“Dengan respons yang baik dari Polsek dan aparat setempat wilayah untuk menjaga kondusivitas, melakukan kegiatan penertiban terhadap pemuda-pemuda yang sengaja membawa minuman ke area Kopi Kenangan di perparkiran, sehingga menjadi berdampak keributan yang berdampak juga menjadi komplainan dari masyarakat dan warga sekitar sini,” ujarnya.

 

Ismail mengungkapkan, sepanjang 2026 sedikitnya sudah terjadi empat kali insiden keributan serupa di lokasi tersebut.

 

“Sudah hampir keempat kalinya mungkin ini. Memang sengaja mereka bawa-bawa minuman dari luar,” ucapnya.

 

Ia menyebut mayoritas pelaku bukan berasal dari lingkungan sekitar Graha Raya, melainkan dari luar wilayah yang menjadikan area tersebut sebagai tempat berkumpul.

 

“Kebanyakan dari orang-orang luar. Sementara yang ribut-ribut juga sebenarnya bukan orang-orang sini,” katanya.

 

Pihak keamanan internal, lanjut Ismail, sebenarnya telah berulang kali memberikan teguran dan melakukan penertiban mandiri. Namun upaya tersebut tidak diindahkan oleh para pengunjung.

 

“Kita dari pihak keamanan juga sudah sebelum-sebelumnya sudah memberikan teguran. Namun mereka tidak mengindahkan karena ya mungkin menganggap bukan aparat yang menegur,” tandasnya.

Berita Terkait

Kerja Formal Bukan Halangan, Forum IKM Pandeglang Bidik Sektor UMKM
Peduli Dampak Abu Vulkanik, SIBERNET Foundation Bagikan Masker ke Warga Pasar
Samsat Cikokol Terus Pacu Penerimaan Pajak Alat Berat Lewat Strategi Jemput Bola
KDMP Kiara Payung Tegaskan Pengelolaan Mobil Operasional Tetap Berorientasi pada Kepentingan Koperasi dan Masyarakat
Pimpinan DPRD Pandeglang Kunjungi Rumah Kemasan, Pengelola Sampaikan Tiga Aspirasi Pengembangan Fasilitas
Akses Modal hingga Teknologi Jadi Kendala UMKM Pandeglang, Ini Catatan Dede Surnata
Program Sekolah Gratis Berdampak Positif, Rata-rata Lama Sekolah di Banten Tembus 9,56 Tahun
Dilaporkan ke Kejari, Pengelolaan TPS Jurumudi Diduga Sarat Pungli dan Indikasi Korupsi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 03:13 WIB

Kerja Formal Bukan Halangan, Forum IKM Pandeglang Bidik Sektor UMKM

Senin, 7 September 2026 - 12:03 WIB

Peduli Dampak Abu Vulkanik, SIBERNET Foundation Bagikan Masker ke Warga Pasar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Samsat Cikokol Terus Pacu Penerimaan Pajak Alat Berat Lewat Strategi Jemput Bola

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:31 WIB

KDMP Kiara Payung Tegaskan Pengelolaan Mobil Operasional Tetap Berorientasi pada Kepentingan Koperasi dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:44 WIB

Akses Modal hingga Teknologi Jadi Kendala UMKM Pandeglang, Ini Catatan Dede Surnata

Berita Terbaru