Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

Jumat, 10 April 2026 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANGBANTEN.COM, SERANG – Guna memudahkan menilai kinerja Aparatur Sipil Negara atau ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menerapkan manajemen talenta yang diutamakan untuk pejabat eselon II dan III. Sehingga kompetensi dan potensi yang dimiliki para ASN dapat terukur dengan mudah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana usai Sosialisasi terkait Manajemen Talenta bersama pejabat eselon II di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang pada Kamis, 9 April 2026.

Kata Zaldi, dengan manajemen talenta penilaian terhadap ASN akan lebih terukur. Karena ada metode pengukuran pengukuran yang secara kuantitatif bisa menunjukan potensi, kinerja dan potensi seorang ASN. “Jadi kita merancang pembinaan karir ASN bisa lebih mudah, karena ada ukuran-ukurannya,” kata Zaldi kepada wartawan.

Zaldi memastikan, manajemen talenta akan mulai di implemantasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang satu bulan kedepan secara bertahap. Utamanya akan terlebih diprioritaskan untuk pejabat eselon II dan III termasuk para camat. “Ini bagian dari sistem reformasi birokrasi, memang harus diterapkan dan menjadi kebutuhan Pemda, sehingga kita mudah menilai ASN,”ujarnya.

Zaldi menegaskan dengan sistem manajemen talenta maka faktor ‘like and this like’ dapat diminilisir. Berkenaan dengan persiapan Pemkab Serang untuk menerapkan manajemen talenta, tinggal kelengkapan data, kemudian presentasi di BKN tentang persiapan. “Setelah dirasa sudah lengkap maka selanjutnya bisa langsung mengimplementasikan,”terangnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat memastikan akan memenuhi semua persyaratan terkait dengan pelaksanaan manajemen talenta. “kita dikasih waktu satu bulan ini untuk memenuhi persyaratan administratif, kalau dirasa sudah cukup maka kita bisa menjalankan manajemen talenta,”ujarnya.

Dengan diberlakukannya manajemen talenta dalam penempatan ASN, maka sebut Iskandar open biding secara otomatis sudah tidak berlaku lagi. “Karena bupati cukup memilih nama yang sudah ada di 9 kotak yang ada di sistem manajemen talenta,”paparnya.(*)

Berita Terkait

Kerja Formal Bukan Halangan, Forum IKM Pandeglang Bidik Sektor UMKM
Peduli Dampak Abu Vulkanik, SIBERNET Foundation Bagikan Masker ke Warga Pasar
Samsat Cikokol Terus Pacu Penerimaan Pajak Alat Berat Lewat Strategi Jemput Bola
KDMP Kiara Payung Tegaskan Pengelolaan Mobil Operasional Tetap Berorientasi pada Kepentingan Koperasi dan Masyarakat
Pimpinan DPRD Pandeglang Kunjungi Rumah Kemasan, Pengelola Sampaikan Tiga Aspirasi Pengembangan Fasilitas
Akses Modal hingga Teknologi Jadi Kendala UMKM Pandeglang, Ini Catatan Dede Surnata
Program Sekolah Gratis Berdampak Positif, Rata-rata Lama Sekolah di Banten Tembus 9,56 Tahun
Dilaporkan ke Kejari, Pengelolaan TPS Jurumudi Diduga Sarat Pungli dan Indikasi Korupsi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 03:13 WIB

Kerja Formal Bukan Halangan, Forum IKM Pandeglang Bidik Sektor UMKM

Senin, 7 September 2026 - 12:03 WIB

Peduli Dampak Abu Vulkanik, SIBERNET Foundation Bagikan Masker ke Warga Pasar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Samsat Cikokol Terus Pacu Penerimaan Pajak Alat Berat Lewat Strategi Jemput Bola

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:31 WIB

KDMP Kiara Payung Tegaskan Pengelolaan Mobil Operasional Tetap Berorientasi pada Kepentingan Koperasi dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:44 WIB

Akses Modal hingga Teknologi Jadi Kendala UMKM Pandeglang, Ini Catatan Dede Surnata

Berita Terbaru