Viral Juri LCC 4 Pilar Beri Nilai Minus ke Siswa, MPR RI Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANGBANTEN.COM, Jakarta – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 berakhir dengan kontroversi. Salah satu dewan juri, Dyastasita Widya Budi, menjadi sorotan tajam publik setelah video penilaiannya yang dianggap tidak konsisten viral di berbagai platform media sosial pada Sabtu (9/5/2026).

 

Insiden bermula saat babak final yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak (Regu C) dan SMAN 1 Sambas (Regu B). Dyastasita, yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI, memberikan skor minus 5 (-5) kepada Regu C.

 

Alasan yang diberikan adalah karena peserta dianggap tidak menyebutkan kata ‘DPD’ secara jelas saat menjawab pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota BPK.

 

Namun, ketegangan memuncak ketika Regu B memberikan jawaban dengan struktur kalimat dan substansi yang hampir identik, namun Dyastasita justru memberikan nilai plus 10 (+10).

 

Dalam rekaman video yang beredar, Dyastasita sempat membela keputusannya dengan menyatakan bahwa ‘artikulasi itu penting’ dalam penilaian.

 

Kritik pedas dari netizen pun membanjiri akun media sosial resmi MPR RI. Banyak pihak menilai keputusan tersebut mencederai semangat sportivitas dan pendidikan bagi para siswa, mengingat substansi jawaban peserta sebenarnya sudah benar sesuai undang-undang.

 

Menanggapi kegaduhan tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, segera memberikan pernyataan resmi. Ia menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada sekolah yang dirugikan dan masyarakat luas.

 

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan kelalaian yang terjadi pada LCC 4 Pilar di Kalbar. Kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dewan juri dan sistem penilaian agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Abcandra dalam keterangannya, Senin (11/5/26).

 

Hingga saat ini, pihak Setjen MPR RI dikabarkan tengah meninjau kembali posisi Dyastasita Widya Budi sebagai juri utama untuk seri perlombaan berikutnya guna menjaga kredibilitas ajang tahunan tersebut.

 

Berita Terkait

30 Unit SPPG Disiapkan di Kabupaten Tangerang, Layani 10.926 Penerima Manfaat
Propemperda 2026 Banten Digenjot, Perda Pendidikan dan Perlindungan Guru Segera Diparipurnakan
Mengenal Dyastasita Widya Budi, Pejabat Senior MPR RI yang Kini Jadi Sorotan Publik
Penolakan Terhadap LKPJ Bupati Oleh DPRD Kabupaten Serang Dinilai Salah Kaprah
Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta
Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan Enam Program Prioritas, Ini Rinciannya
Konflik Timur Tengah Picu Ancaman Inflasi, Pemkot Tangsel Genjot Belanja Daerah Pasca Lebaran
Puncak Mudik Terlewati, Sekda Serang Pastikan Kondisi Lalu Lintas Mulai Landai
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:20 WIB

30 Unit SPPG Disiapkan di Kabupaten Tangerang, Layani 10.926 Penerima Manfaat

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:03 WIB

Propemperda 2026 Banten Digenjot, Perda Pendidikan dan Perlindungan Guru Segera Diparipurnakan

Senin, 11 Mei 2026 - 13:53 WIB

Mengenal Dyastasita Widya Budi, Pejabat Senior MPR RI yang Kini Jadi Sorotan Publik

Senin, 11 Mei 2026 - 13:45 WIB

Viral Juri LCC 4 Pilar Beri Nilai Minus ke Siswa, MPR RI Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Jumat, 10 April 2026 - 03:36 WIB

Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

Berita Terbaru