RUANGBANTEN.COM, Jakarta – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 berakhir dengan kontroversi. Salah satu dewan juri, Dyastasita Widya Budi, menjadi sorotan tajam publik setelah video penilaiannya yang dianggap tidak konsisten viral di berbagai platform media sosial pada Sabtu (9/5/2026).
Insiden bermula saat babak final yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak (Regu C) dan SMAN 1 Sambas (Regu B). Dyastasita, yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI, memberikan skor minus 5 (-5) kepada Regu C.
Alasan yang diberikan adalah karena peserta dianggap tidak menyebutkan kata ‘DPD’ secara jelas saat menjawab pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota BPK.
Namun, ketegangan memuncak ketika Regu B memberikan jawaban dengan struktur kalimat dan substansi yang hampir identik, namun Dyastasita justru memberikan nilai plus 10 (+10).
Dalam rekaman video yang beredar, Dyastasita sempat membela keputusannya dengan menyatakan bahwa ‘artikulasi itu penting’ dalam penilaian.
Kritik pedas dari netizen pun membanjiri akun media sosial resmi MPR RI. Banyak pihak menilai keputusan tersebut mencederai semangat sportivitas dan pendidikan bagi para siswa, mengingat substansi jawaban peserta sebenarnya sudah benar sesuai undang-undang.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, segera memberikan pernyataan resmi. Ia menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada sekolah yang dirugikan dan masyarakat luas.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan kelalaian yang terjadi pada LCC 4 Pilar di Kalbar. Kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dewan juri dan sistem penilaian agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Abcandra dalam keterangannya, Senin (11/5/26).
Hingga saat ini, pihak Setjen MPR RI dikabarkan tengah meninjau kembali posisi Dyastasita Widya Budi sebagai juri utama untuk seri perlombaan berikutnya guna menjaga kredibilitas ajang tahunan tersebut.






