Bahaya Pinjol Ilegal Disosialisasikan Mahasiswa Unpam kepada Pelajar di Pandeglang

Senin, 18 Mei 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANGBANTEN.COM, Pandeglang – Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMK Negri 1 Pandeglang dengan mengangkat tema peningkatan literasi keuangan digital sebagai upaya pencegahan praktik pinjaman online ilegal di kalangan pelajar pada 13 Mei 2026 lalu.

 

Kegiatan yang dipimpin Ketua Kelompok 24, Nurhadi, itu bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa terkait pengelolaan keuangan, pentingnya literasi digital, hingga bahaya penggunaan pinjaman online ilegal yang saat ini semakin marak di kalangan generasi muda.

 

Nurhadi menjelaskan, bahwa literasi keuangan merupakan kemampuan memahami dan menggunakan berbagai keterampilan keuangan, termasuk pengelolaan anggaran, investasi, utang, dan perencanaan masa depan.

 

Nurhadi mengatakan, rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat menjadi salah satu penyebab meningkatnya praktik pinjaman online ilegal.

 

 

“Banyak generasi muda belum dapat membedakan antara pinjaman online legal yang terdaftar di OJK dan pinjaman ilegal. Padahal risikonya sangat besar, mulai dari bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror penagihan,” ujar Nurhadi. Senin (18/5/26)

 

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat juga mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pinjaman online tanpa memahami risiko di baliknya.

 

“Kemudahan akses dan kebutuhan mendesak sering membuat anak muda tergoda menggunakan pinjaman online tanpa mempertimbangkan dampaknya. Karena itu edukasi literasi keuangan sangatlah penting,” katanya.

 

Dalam kegiatan tersebut, Nurhadi juga memaparkan dampak rendahnya literasi keuangan, seperti keputusan finansial yang buruk, perilaku konsumtif, utang berlebih, hingga kerentanan terhadap penipuan.

 

Selain itu, lanjut Nurhadi, peserta diberikan pemahaman mengenai perbedaan pinjaman online legal dan ilegal.

 

Pinjaman legal disebut memiliki pengawasan OJK, bunga transparan, dan perlindungan konsumen, sedangkan pinjaman ilegal beroperasi tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.

 

Nurhadi berharap kegiatan PKM tersebut dapat meningkatkan kesadaran siswa agar lebih bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital.

 

“Kami berharap para siswa mampu mengelola keuangan dengan baik, lebih berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online, serta memahami pentingnya perencanaan keuangan untuk masa depan,” pungkasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut Dosen pendamping Kelompok 24, Mastiah, mengatakan kegiatan PKM tersebut merupakan bentuk kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya pelajar.

 

“Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori di kampus, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat melalui edukasi yang relevan dengan kondisi saat ini, salah satunya terkait literasi keuangan digital,” ujar Mastiah.

 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negri 1 Pandeglang, Muhammad Juwayni, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kegiatan edukasi yang diberikan mahasiswa Unpam Kampus Serang kepada para siswa.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa dan dosen pendamping Universitas Pamulang Kampus Serang yang telah memberikan wawasan kepada siswa kami terkait bahaya pinjaman online ilegal dan pentingnya literasi keuangan,” kata Muhammad Juwayni.

Berita Terkait

Polsek Pinang Sisir Titik Rawan Kejahatan, Pelaku Premanisme Diancam Ditindak Tegas
Sewa Pesawat Rp5,4 Miliar Diduga Fiktif, Kejari Kota Tangerang Bongkar Dugaan Korupsi di PT IAS
Nobar Film Dokumenter KNPI Pandeglang Jadi Ruang Diskusi Sosial dan Peran Pemuda
30 Unit SPPG Disiapkan di Kabupaten Tangerang, Layani 10.926 Penerima Manfaat
Lapas Pemuda Tangerang Dorong Perubahan Perilaku Warga Binaan Lewat Pembinaan Rohani
Propemperda 2026 Banten Digenjot, Perda Pendidikan dan Perlindungan Guru Segera Diparipurnakan
Polsek Pinang Gelar Penertiban Miras di Graha Raya, Kapolsek Tegaskan Penindakan terhadap Pembuat Onar
Penolakan Terhadap LKPJ Bupati Oleh DPRD Kabupaten Serang Dinilai Salah Kaprah
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:57 WIB

Polsek Pinang Sisir Titik Rawan Kejahatan, Pelaku Premanisme Diancam Ditindak Tegas

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:19 WIB

Sewa Pesawat Rp5,4 Miliar Diduga Fiktif, Kejari Kota Tangerang Bongkar Dugaan Korupsi di PT IAS

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:11 WIB

Nobar Film Dokumenter KNPI Pandeglang Jadi Ruang Diskusi Sosial dan Peran Pemuda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:04 WIB

Bahaya Pinjol Ilegal Disosialisasikan Mahasiswa Unpam kepada Pelajar di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:43 WIB

Lapas Pemuda Tangerang Dorong Perubahan Perilaku Warga Binaan Lewat Pembinaan Rohani

Berita Terbaru