RUANGBANTEN.COM, TANGERANG – Tiga pria nekat di Karawaci, Kota Tangerang, ditangkap polisi karena memeras remaja dengan modus menyamar sebagai anggota Polri dan wartawan.
Bermodal kaos polisi, borgol, dan kartu pers palsu, pelaku menakut-nakuti korban dengan tuduhan kasus narkoba agar keluarga mengirim uang tebusan. Salah satu korban, FGS (15), sempat dipaksa menyerahkan Rp100 ribu.
Kapolsek Karawaci, Kompol Kresna Ajie Perkasa, menjelaskan, “Korban dibawa berkeliling, bahkan masuk ke halaman Polsek agar aksi terlihat meyakinkan. Setelah itu, pelaku menelpon keluarga agar mengirim uang tebusan.”
Tersangka berinisial LE (29), L (39), dan A (39) berhasil ditangkap di Gang Satri, Karawaci, setelah keluarga memancing pelaku datang ke rumah. Polisi juga menyita barang bukti berupa borgol, kaos polisi, mobil Toyota Agya, dan kartu identitas palsu.
Dua remaja lain sempat menjadi target, namun upaya pemerasan gagal. Saat ini para pelaku ditahan di Mapolsek dan dijerat Pasal 482 dan/atau 483 KUHP.
Kompol Kresna mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat atau profesi tertentu, dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.







